BAGAIMANA CARA BERPUASA 'ASYURO?

Rabu, 16 Desember 2009
Oleh: Abu Abdillah Syahrul Fatwa as-Salim


Puasa 'Asyuro ada tiga tingkatan (Zaadul Ma'ad Ibnul Qoyyim 2/72, Fthul Bari 4/289, Tuhfatul Ahwadzi 3/526) yang bisa dikerjakan;

Pertama: Berpuasa sebelum dan sesudahnya. Yaitu tanggal 9-10-11 Muharrom. Dan inilah yang paling sempurna.
Kedua: Berpuasa pada tanggal 9 dan 10, dan inilah yang paling banyak ditunjukkan dalam hadits.
Ketiga: Berpuasa pada tanggal 10 saja. (Syaikhul Islam berkata: "Puasa hari 'Asyuro menghapus dosa setahun, tidak dibenci apabila berpuasa pada hari ini saja". Al-Akhbar al-Ilmiyyah Min al-Ikhtiyaroot al-Fiqhiyyah, Alaudin Ali bin Muhammad al-Ba'li hal. 164).

 Adapun berpuasa hanya tanggal 9 saja tidak ada asalnya. Keliru dan kurang teliti dalam memahami hadits-hadits yang ada. (Zaadul Ma'ad 2/72).

Berkaitan dengan cara yang pertama, yaitu berpuasa tiga hari (9-10-11) para ulama melemahkan hadits Ibnu Abbas (yaitu hadits yang berbunyi: "Puasalah pada hari 'Asyuro dan berbedalah dengan orang Yahudi. Berpuasalah kalian sehari sebelumnya atau sehari setelahnya") yang menjadi sandarannya. (lihat Nailul Author Syaukani 4/273, Dhoif al-Jami' as-Shoghir no.3506, Jilbab al-Mar'ah al-Muslimah  hal.177 keduanya oleh al-Albani, Tuhfatul Ahwadzi 3/527). Namun demikian, pengamalannya tetap dibenarkan oleh para ulama, (Zaadul Ma'ad 2/73, Fathul Bari 4/289, al-Mughni Ibnu Qudamah 4/441, Lathoiful Ma'arif hal.109) dengan alasan sebagai berikut (as-Shiyam fil Islam, DR. Said bin Ali al-Qohthoni hal.364);

Pertama: Sebagai kehati-hatian. Karena bulan Dzulhijjah bisa 29 atau 30 hari. Apabila tidak diketahui penetapan awal bulan dengan tepat, maka berpuasa pada tanggal 11-nya akan dapat memastikan bahwa seseorang mendapati puasa Tasu'a (tanggal 9) dan puasa 'Asyuro (tanggal 10).

Kedua: Dia akan mendapat pahala puasa tiga hari dalam sebulan, sehingga baginya pahala puasa sebulan penuh. [berdasarkan hadits riwayat Muslim: 1162]

Ketiga: Dia akan berpuasa tiga hari pada bulan Muharrom yang mana Nabi telah mengatakan; Puasa yang paling afdhol setelah puasa Romadhon adalah puasa pada bulan Alloh al-Muharrom. [HR. Muslim: 1163]

Keempat: Tercapai tujuan dalam menyelisihi orang Yahudi, tidak hanya puasa 'Asyuro akan tetapi menyertakan hari lainnya juga. (Fathul Bari 4/245, Syarah Riyadhus Sholihin Ibnu Utsaimin 5/305). Allohu A'lam.

Faedah: Bila 'Asyuro jatuh pada hari jum'at atau sabtu?

Ada hadits-hadits yang berisi larangn menyendirikan puasa jum'at dan larangan puasa sabtu kecuali puasa yang wajib. Apakah larangan ini tetap berlaku ketika hari 'Asyuro jatuh pada hari jum'at atau sabtu?

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan: "Adapun bagi orang yang tidak menyengaja untuk puasa karena hari jum'at atau sabtu, seperti orang yang puasa sehari sebelum dan sesudahnya atau kebiasaannya adalah puasa sehari dan berbuka sehari, maka boleh baginya puasa jum'at walaupun sebelum dan sesudahnya tidak puasa, atau dia ingin puasa Arafah atau 'Asyuro yang jatuh pada hari jum'at, maka tidaklah dilarang, karena larangan itu hanya bagi orang yang sengaja ingin mengkhususkan (hari jum'at dan sabtu tanpa sebab-pen).

Baca Lanjutannya: BID'AH-BID'AH DI BULAN MUHARROM


0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan Kasih Komentarnya:

Ikuti kajian rutin MANHAJUS SALIKIN setiap Jum'at bersama al-Ustadz Abu Abdillah Syahrul Fatwa Download pengajian Jum'at ini dengan judul "Sholat Jum'at (1)"